Pemkab Karawang Gelontorkan Anggaran Rp936 Juta untuk Perawatan 33 Cagar Budaya

Aset foto Komplek Percandian Batujaya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang gelontorkan anggaran sebesar Rp936.000.000 untuk 52 juru pelihara di 33 titik cagar budaya di tahun 2024. (Foto: karawang.info)

Karawang, krwinfo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang gelontorkan anggaran sebesar Rp 936.000.000 untuk 52 juru pelihara di 33 titik cagar budaya di tahun 2024.

Sub Koordinator (Subkor) Cagar Budaya pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Munip menyebutkan, keberadaan juru pelihara ini tercatat dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam UU tersebut dinyatakan, Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah dapat mengangkat atau menempatkan juru pelihara untuk melakukan perawatan cagar budaya.

“Cagar budaya di Karawang saat ini ada 33, kami menempatkan 52 juru pelihara untuk bertugas menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada,” tutur Munip saat diwawancarai, Rabu (19/6/2024).

“Juru pelihara mendapatkan honor Rp 1.500.000 setiap bulan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan juru pelihara sangatlah penting, karena tanpa keberadaan mereka, cagar budaya di Karawang berpotensi tidak terjaga.

Munip memaparkan, beberapa tugas juru pelihara antara lain, menjaga keamanan dan kebersihan, perawatan rutin, memberikan informasi seputar historis cagar budaya hingga memberikan arahan (pelayanan) kepada pengunjung.

“Mereka ibarat ujung tombak, tanpa mereka pelestarian tidak akan berjalan lancar,” ucap Munip.

Ia menjelaskan, saat ini juru pelihara di 33 titik cagar budaya didominasi oleh petugas turun-temurun.

Meskipun begitu, mereka dituntut untuk memiliki kapabilitas tinggi, karena cagar budaya adalah aset peninggalan sejarah yang berharga bagi suatu daerah.

“Mereka dikontrak 1 tahun 1 kali, yang merekomendasikan adalah kades, biasanya turun-temurun, mereka juga cenderung mengetahui historis secara mendalam. Untuk mencairkan honor, mereka wajib melakukan pelaporan kaitan kondisi cagar budaya, baik secara harian maupun bulanan,” ujarnya. ***

Iklan Banner Bawah

Whats-App-Image-2024-10-21-at-10-36-39