Karawang, krwinfo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengikuti Rapat Evaluasi Smart City Tahap 1 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI secara virtual di Aula Singaperbangsa Pemda Karawang, Rabu (26/6/2024).
Evaluasi ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Ridwan Salam didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Wahidin beserta para jajaran.
Dalam kesempatan ini, dihadapan tim evaluator Pemkab Karawang memaparkan sejumlah upaya untuk menjadikan Karawang sebagai salah satu smart city di Indonesia dalam gerakan menuju 100 Smart City pada peningkatan kualitas pelayanan.
Ridwan menjelaskan, kebijakan Smart City Kabupaten Karawang terbaru ini adalah melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor 292 Tahun 2024 tentang Masterplan Smart City Kabupaten Karawang.
"Terdapat beberapa pencapaian dalam Smart City di Kabupaten Karawang, yakni Quick WIN, Quick WIN terdapat enam smart diantaranya adalah Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment," ujarnya.
Sementara itu, Wahidin merinci upaya apa saja dalam pencapaian Quick WIN tersebut. Pihaknya melalui Diskominfo Kabupaten Karawang telah meluncurkan beberapa aplikasi dalam menunjang Smart City di Kabupaten Karawang.
"Aplikasi yang telah diluncurkan umumnya bersifat pelayanan, pelayanan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Karawang dalam mengakses hingga mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, efesien dan transparan," ungkapnya.
Sebagai informasi lengkapnya, Quick WIN Kabupaten Karawang dalam menunjang Smart City terdiri dari: Smart Governance; edukcapil New Generation dan Sorabi. Smart Branding; DEWIKA. Smart Economy; Cek PBB Karawang dan Info Loker Karawang. Smart Living; SijariEmas dan Prestasi Dumas. Smart Society; Karawang Pintar (Wi-Fi) dan Dukcapil Ada Untukmu (DAU). Smart Environment; Bank Sampah dan Baraya Runtah.***