Pemkab Karawang Lakukan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024

Pemkab Karawang Lakukan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024. (Foto: karawang.info)

Karawang, krwinfo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang lakukan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 di 10 Kecamatan, salah satunya di wilayah Kecamatan Rawamerta. Adapun Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tersebut di lakukan di Posyandu Kenangan II, dan Puskesmas Rawamerta pada Kamis (13/6/2024). 

Camat Rawamerta, Angga Satria Atmaja mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penimbangan, pengukuran serta verifikasi ulang seluruh balita serentak di seluruh Posyandu sebanyak 75 Posyandu dan 2 Puskesmas serta melibatkan seluruh stakeholder terkait. 

"Kita melakukan check terhadap alat ukur seperti alat timbang, dengan alat ukur balita. Kita pastikan alat ukur itu baik sesuai dan kemudian kita juga pastikan kader Posyandu atau bidan desa melakukan pengukuran dengan benar," ujarnya.

"Misal tempat data penimbangan itu harus di tempat yang rata dan keras, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan pendataan awal yang menyebabkn stunting kita meningkat," sambung Angga. 

Selain melakukan pengukuran, intervensi juga dilakukan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada ibu hamil dan menyusui yang terverifikasi serta terfokus. 

"Misal ada yang terkategori stunting dia itu masih asi, yang kita intervensi ibu yang menyusuinya dengan cara menambah asi dan suplemen asi, jadi tidak semuamya PMT sama rata untuk intervensi masing-masing balita atau masing-masing anak," 

"Jadi kita mengkategorikan, membedakan cara intervensi tidak hanya PMT kita intervensi juga ibu menyusui dan hamilnya," ujar Angga. 

Lebih lanjut, Angga menyampaikan bahwa upaya intervensi ini melibatkan seluruh stakeholder diantaranya Kepala Desa, PKK, Pokmas, Puskesmas, KUA, Muspika, OPD, serta unsur Kepolisian dan TNI. 

Sebagai informasi Pemkab Karawang lakukan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 di 10 Kecamatan. Adapun 10 kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Klari, Majalaya, Rawamerta, Telagasari, Cikampek, dan Pangkalan. 

Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 tersebut, sesuai dengan Surat Bupati Nomor 400.13.1/2269/DPPKB. *AN

Iklan Banner Bawah

Whats-App-Image-2024-10-21-at-10-36-39