Warga Rawagede Peringati Tragedi 9 Desember
Warga Desa Rawagede Kecamatan Rawamerta Karawang, Jawa Barat, Jum’at, 9 Desember 2011, akan memperingati tragedi terbunuhnya 431 warga yang tak berdosa akibat pembatian militer Belanda.
Tercatat dalam sejarah di Indonesia, 64 tahun lalu tepatnya 9 Desember 1947, di Desa Rawagede yang sekarang namanya Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta, Karawang, terjadi pembataian berdarah yang dilakukan militer Belanda terhadap penduduk tak berdosa di desa yang lokasinya berada sekitar 25 Km kea rah Utara dari Kota Karawang.
Mereka waktu itu marah terhadap penduduk Rawagede, karena dianggapnya “menyembunyikan” dan tidak mau memberikan informasi keberadaan “gerilyawan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia” yang mereka tahu saat itu, daerah Rawagede adalah sebagai markas yang mereka sebut sebagai “pengacau”
Pada Selasa (9/12/1947) dinihari, saat hujan deras mengguyur Desa Rawagede dan sekitarnya, Malam itu pasukan Belanda yang bersenjata lengkap ini datang berjalan kaki dari Kampung Pataruman, sekarang Desa Kalangsari, Kec. Karawang Barat, menyusuri jalan sepur (rel kereta api) dari arah Karawang – Wadas.
Saat itu mereka itu tak bisa menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua karena jembatan penghubung dari Karawang ke Rawagede sudah dihancurkan pejuang republik yang sudah mengetahui markasnya di Rawagede akan di serang Belanda.
Kemudian pada Selasa subuh, Desa Rawagede dikepung dari berbagai arah oleh seratus lebih militer Belanda dari detasemen 3-9 RI, pasukan para (1e para compagnie) dan 12 Genie veld compagnie, yaitu brigade cadangan dari pasukan para dan DST (Depot Speciaale Troepen), dipimpin Mayor Alphons J.H. Wijnen.
Sekitar pukul 06 :00 WIB, saat sebagian warga masih berada di rumahnya kerena semalam hujan dan jalan tanah di desa itu pun masih becek. Bahkan ada juga warga yang sudah berangkat ke sawah untuk mengolah sawah karena sebagain besar penduduk di desa ini buruh tani.
Sangat mengejutkan, tiba – tiba saja puluhan milter Belanda berseragam dan membawa senjata lengkap, mengepung desa ini dari beberapa penjuru. Setiap rumah yang pintunya tertutup didatangi dan pintunya digedor, kemudian mereka memaksa supaya penghuni rumah yang mereka datangi supaya keluar dari dalam rumahnya.
Bila di dalam rumah itu terdapat penghuninya lelaki remaja dan dewasa, diseret ke luar rumah dibawa dikumpulkan di halaman rumahnya masing – masing kemudian di bawa ke lapangan dan diantaranya dibawa ke lapangan Santiong, kuburan Cina yang terdapat tidak jauh dari pemukiman warga Rawagede. Itulah sekilas tragedi berdarah yang terjadi dik Tanah Air Indonesia.
Pada acara memperingati 64 tahun peristiwa pembantain penduduk Rawagede tersebut, menurut rencana Pemerintah Belanda bersedia minta maaf secara resmi atas pembantaian penduduk Desa Rawagede di Karawang semasa Perang Kemerdekaan 1947.
Selain minta maaf, pada saat itu Belanda menyanggupi pemberian ganti rugi kepada sembilan pihak korban maupun kerabatnya, masing-masing sebesar 20.000 euro, sekitar Rp 241,6 juta.
Kementerian Luar Negeri Belanda telah menyatakan, Duta Besar Belanda di Jakarta akan mengutarakan maaf secara resmi 9 Desember mendatang.
“Permintaan maaf ini merupakan keadilan yang setimpal atas seriusnya peristiwa di Rawagede. Saya harap ini akan membantu kerabat untuk menutup lembaran kelam yang luar biasa itu dalam hidup mereka sehingga mereka bisa terfokus menatap ke depan,” kata Menteri Luar Negeri Belanda, Uri Rosenthal, dalam pernyataan di laman Kemlu Belanda.
Pernyataan maaf itu sesuai dengan vonis dari hakim pengadilan sipil di Den Haag September lalu. Selain permintaan maaf, hakim menyatakan, pemerintah sebagai pihak tergugat harus memberi kompensasi kepada pihak penggugat, yaitu kepada tujuh janda, seorang anak perempuan dan seorang korban Pembantaian Rawagede, yang saat itu masih hidup.
Menurut informasi pemerintah Belanda telah sepakat untuk membayar kompensasi kepada mereka, masing-masing sebesar 20.000 euro. Bila benar demikian, Pemerintah Belanda harus menyiapkan total anggaran 180.000 euro untuk kompensasi.
Menlu Rosenthal, menginginkan agar pemberian kompesasi sudah bisa disepakati jelang Peringatan Pembantaian Rawagede 9 Desember 2011 mendatang. Namun, Kedutaan Besar Belanda di Jakarta belum memberi komentar atas kompensasi itu, baik mengenai jumlah maupun tata cara pemberiannya.
No Comments
Make A CommentNo comments yet.
Comments RSS Feed TrackBack URL
