Dec
05

Distribusi Raskin ke-13 Karawang Tunggu SPA Gubernur

Distribusi raskin ke-13 untuk wilayah Kabupaten Karawang masih belum jelas. Pasalnya, Bulog Divisi Regional (Divre) Karawang- Bekasi belum mendapatkan Surat Penerimaan Alokasi (SPA) dari Gubernur Jawa Barat. Surat tersebut, merupakan dasar hukum yang bisa mempercepat pendistribusian. Karena, raskin ke-13 ini di luar distribusi raskin reguler (12 bulan).

Wakil Kepala Bulog Sub Divre Karawang, Muhson M.B. mengatakan, sampai saat ini belum ada pagu dari provinsi untuk distribusi raskin ke-13. “Mekanisme distribusi raskin ke -13 sama dengan raskin reguler. Jadi, harus ada pengajuan dari kabupaten dan kota. Tentunya, berdasarkan pagu dari provinsi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/12).

Muhson mengatakan, sepertinya seluruh penerima raskin untuk wilayah Karawang bisa menikmati beras murah tersebut. Karena, sampai awal November ini dari 309 desa yang ada, sudah 97 persennya membayar raskin.

“Dengan kata lain, hanya tiga persennya saja yang masih ada tunggakan. Itupun, tunggakan berjalan atau sebulan lalu. Hal ini pun tidak mengganggu untuk penyaluran raskin ke-13. Ada Pagu dari Gubernur Jabar, kami siap salurkan,” tuturnya.

Berdasarkan pagu yang ada, kata Muhson, jumlah pemanfaat raskin di Karawang mencapai 192.609 rumah tangga penerima sasaran. Adapun kebutuhannya, 2.881.205 kilogram per bulan.

“Namun, untuk raskin ke 13 ini, kami belum mengetahui apakah distribusinya 100 persen sesuai dengan jumlah penerima manfaat. Ataukah hanya setengahnya saja. Hal itu, masih menunggu keputusan dari pemprov,” katanya.

Muhson mengatakn untuk mendistribusikan raskin ke-13, stok beras di gudang Bulog Divre Karawang-Bekasi saat ini masih cukup, sekitar 11 ribu ron. Stok tersebut, bisa mencukupi kebutuhan selama dua bulan kedepan untuk wilayah Karawang dan Bekasi. “Untuk raskin,kebutuhan dua wilayah yang jadi tanggung jawab Bulog Karawang hanya 5000 ton per bulan. Sekitar 70 persen untuk wilayah Karawang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Karawang, Abdul Aziz mengatakan penyaluran raskin ke 13 adalah penyaluran yang sifatnya kontan. “Jadi harus ada pembayaran kontan supaya tidak ada tunggakan pada bulan berikutnya,” tuturnya.

Pasalnya, pada September lalu, kata Abdul, sempat ada sejumlah desa yang membandel. Mereka, belum membayar tunggakan raskin. Akibatnya, pemkab melalui satuan tugas dan dari Bulog, mendatangi langsung desa tersebut. Petugas meminta supaya desa yang bersangkutan segera membayar tunggakan.

“Ini kan merepotkan kami untuk penyaluran raskin berikutnya, Oleh karena itu raskin ke 13 kami sepakati menggunakan sistem kontan. Oleh karena itu, kami akan segera mengeluarkan surat edaran agar semua desa penerima raskin jelas,” katanya.

No Comments

Make A Comment

No comments yet.

Comments RSS Feed   TrackBack URL

Leave a comment

*
 
top